Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (AK3 – LISTRIK)
SERTIFIKASI KEMENAKER RI
LATAR BELAKANG
- Tingginya tingkat kecelakaan kerja di dunia industri membutuhkan keahlian dan pengawasan yang handal oleh seorang AHLI K3 Listrik.
- Mengingat dan menimbang pentingnya keberadaan personal AHLI K3 Listrik yang handal didunia industri. Oleh karena itu Pemerintah melalui Keputusan Menteri Kep. 12/Men/2015 dan disempurnakan oleh Kep.48/PPK&K3VIII/2015 mewajibkan setiap industri memiliki seorang AHLI K3 Listrik untuk memastikan minimnya resiko dan tidak terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja dilingkungan kerjanya.
No. | MATERI | JP |
I | KELOMPOK DASAR | |
1. Kebijakan pembinaan dan pengawasan K3 | 5 | |
2. Pembinaan dan pengawasan norma K3 Listrik | 5 | |
II | KELOMPOK | |
1. Persyaratan K3 perencanaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkit listrik | 5 | |
2. Persyaratan K3 perencanaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik | 5 | |
3. Persyaratan K3 perencanaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di ditribusi listrik | 5 | |
4. Persyaratan K3 perencanaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik | 10 | |
5. Persyaratan K3 Pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkit listrik | 10 | |
6. Persyaratan K3 Pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik | 10 | |
7. Persyaratan K3 Pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di ditribusi listrik | 10 | |
8. Persyaratan K3 Pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik | 10 | |
9. Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkit listrik | 5 | |
10. Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik | 5 | |
11. Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di ditribusi listrik | 5 | |
12. Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik | 10 | |
13. Persyarantan K3 Sistem penyalur petir | 5 | |
14. Persyarantan K3 listrik ruang khusus | 5 | |
15. Persyarantan K3 pemeriksaan dan pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik pertama dan /atau perubahan | 10 | |
16. Persyarantan K3 pemeriksaan dan pengujian instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik berkala | 10 | |
17. Praktek | 10 | |
18. Seminar | 5 | |
III | KELOMPOK PENUNJANG | |
1. Pelaksanaan K3 Listrik dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Peraturan pemerintah Nomor 50 Tahun 2012) | 5 | |
2. Analisis dan pelaporan kecelakaan kerja listrik | 5 | |
3. Kesehatan kerja listrik | 5 | |
IV | EVALUASI | |
1. Teori | 5 | |
JUMLAH | 165 |
Investasi dan Fasilitas
- 15,000,000,- (NON RESINDESIAL) (KUOTA 20 PESERTA) – TERBATAS
- Modul, Training kit, Souvenir, Hard & Softcopy Matery
- 2X Coffe break
- 1X lunch
- Wearpack
Syarat:
- S1 (Pengalaman Kerja 2 Tahun), Min. D3 (Pengalaman Kerja 4 Tahun)
- Foto Copy ijazah terakhir 1 Lembar
- Foto Copy KTP 1 Lembar
- Pakaian Bebas & Rapi ( tidak boleh memakai kaos & sandal )
- Dihari PKL Peserta Wajib memakai SafetyShoes/Sepatu Safety.
- Berbadan sehat (Melampirkan Surat Keterangan Sehat)
- Melampirkan Surat Keterangan dari Perusahaan
- Membawa Laptop Pribadi selama masa Training
Instruktur
- Spesialis Ahli K3 Listrik KEMENAKER RI
- Spesialis Ahli K3 Listrik Profesional
- Spesialis Ahli K3 Disnaker Batam
- Spesialis Ahli K3 Listrik Multidasa
Kerjasama PT Expertindo Training dengan PT Multidasa
Kantor Expertindo Training
Jl. Kaliurang Km 10, Kompleks Perum Puri Gentan Asri No 11, Yogjakarta
Phone
- 082327539001 – Tlp /SMS/WA (Triyuni Saputri)
- 085385532986 – Tlp /SMS/WA (Nafis Afiana)
- 081392639023 – Tlp /SMS/WA (Eli)
Fax : 0274-4532686
Silahkan mengisi form di bawah ini untuk langsung meminta informasi lanjutan tentang training dan sertifikasi